About Me

Thursday, March 28, 2019

pkn suprastukur infrastruktur

Pengertian Infrastuktur Politik

Secara singkat, infrastruktur memang diartikan sebagai pembangunan, namun dalam dunia politik makna ini diartikan sebagai suatu lembaga pada masyarakat tertentu di suatu negara yang terdiri atas lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau organisasi masyarakat (Ormas), partai politik, media massa, interest group¸tokoh politik dan lain-lain yang bergerak secara independen.

Adapun beberapa fungsi infrastruktur politik sebagai berikut:

1. Pendidikan politik
Adanya wadah untuk terjun dalam dunia politik adalah dengan melalui infrastruktur ini seperti keterlibatan dalam partai politik, media masa, organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat atau sekedar mengikuti berbagai pemilu mulai dari daerah hingga nasional diman dengan hanya bertindak sebagai partisipan pendidikan politik secara tidak langsung sudah tertanam.
2. Media penyalur kepentingan
Hadirnya interest group atau kelompok kepentingan dalam birokrasi pemerintahan bukan lagi sebuah aib namun memang seperti ada paket khusus bahwasannya setiap pengambilan keputusan pemerintah pastilah merupakan penyaluran dari beberapa kelompok kepentingan sebagai ajang timbal balik dalam suatu misi demi kelancaran proses pemilu.
3. Seleksi kepemimpinan
Infrastruktur dalam politik ini juga dimanfaatkan sebagai ajang penyeleksian kepemimpinan tingkat desa hingg nasional yang dapat dilihat dari partai politik atau kelompok kepentingan yang menyokongnya.
4. Komunitas politik
Fungsi dari adanya komunitas politik ini dapat dijadikan wadah sosialisasi masyarakat agar dapat bertukar pemikiran mengenai situasi politik yang ada. Dari sekedar komunitas nanti nya akan menuntun pada institusi yang sah sehingga dapat juga mengarah pada pembentukan organisasi masyarakat.

Pengertian Suprastruktur

Jika infrastruktur merupakan lembaga yang bergerak secara independen, suprastruktur mengarah pada level di atas nya yaitu bersifat terikat dengan kenegaraan. Suprastruktur untuk lebih singkatnya merupakan lembaga politik yang menaungi kinerja trias politica oleh Mosterquieu yaitu legislative, eksekutif and yudikatif.

1. Legislative

Legislatif merupakan lembaga yang menerima pendapat dan aspirasi masyarakat dimana di Indonesia lembaga ini disebut sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sementara di Malaysia atau Amerika Serikat dapat disebut senat yang memiliki fungsi untuk merancang undang-undang atau peraturan.

2. Eksekutif

Eksekutif merupakan lembaga di atas legislative yang memiliki wewenang dalam memutuskan dan melaksanakan kebijakan atau undang-undang dengan susunan mulai dari kementerian hingga presiden termasuk pengaturan untuk hampir seluruh jajaran birokrasi dengan sistem terpusat.

3. Yudikatif

Lembagai ini mungkin memiliki wewenang lebih tinggi dibanding legislative dan eksekutif karena terikat dengan hukum yang sah dalam konstitusi. Yudikatif terdiri atas Mahkamah Agung dengan hakim yang bertugas untuk mengawasi seluruh jajaran birokrasi dan mengadillinya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Infrastruktur dan suprastruktur dalam politik berkaitan erat dengan birokrasi dan aktor-aktor yang bermain baik itu secara dependen mau pun independen yang salah satu fungsi nya memang dapat memberi gambaran pada masyarakat mengenai papan permainan catur yang terjadi di negera mereka.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Label

Jadwal Sholat

jadwal-sholat

Informasi

BLOG PINTAR

Jam

Jenis Bangun Datar

Blogger templates