About Me

My Instagram

FOLLOW YA FWEND !!!

Semangat

hidup cuma sekali

DONT WORRY

BE HAPPY

Showing posts with label agama islam. Show all posts
Showing posts with label agama islam. Show all posts

Sunday, March 31, 2019

agama haji

PENGERTIAN HAJI
HAJI, adalah rukun (tiang agama) islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa, menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslimin sedunia yang mampu ( material, fisik, dan keilmuan ) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di arab saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji ( ulan Dzulhijah ). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang biasa dilaksanakn sewaktu – waktu.
Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 dzulhijjah ketika umat islam bermalam di mina, wukuf (berdiam diri) dipadang arafah pada tanggal 9 dzulhijjah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan ) pada tanggal 10 dzulhijjah, masyarakat indonesia biasa menyebut juga hari raya idul adha sebagai hari raya haji kerena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.
MACAM – MACAM HAJI
– Tamattu
Mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu dibulan-bulan haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, di tahun yang sama. Tamattu’ dapat juga berarti melaksanakan ibadah didalan bulan-bulan serta didalam tahun yang sama , tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
– Ifrad
Berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad, bila seseorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah, dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian uhram di Miqat nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibdah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.
– Qiran
Mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak Miqat Makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama, menurut abu hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa’i.
RUKUN HAJI
  1. Ihram.
  2. Wukuf di Arafah
  3. Thawaf Ifadah
  4. Sa’i
  5. Mencukur Rambut di Kepala (tahallul)
  6. Tertib
SYARAT HAJI
  1. Islam
  2. Aqil
  3. Dewasa
  4. Berakal
  5. Waras
  6. Orang Merdeka ( Bukan Budak )
  7. Mampu, Baik dalam hal biaya, kesehatan, keamanan, dan nafkah bagi keluarga yang ditinggal berhaji
KEWAJIBAN – KEWAJIBAN HAJI
  1. Melakukan Ihram dari Miqat
  2. BeMulrdiam di padang arafah hingga terbenam matahari
  3. Bermalam di muzdalifah
  4. Melempar jumrah
  5. Mencukur rambut (tahallul)
  6. Bermalam dimina
  7. Thawaf wada
RITUAL IBADAH DI MINA
Sewaktu anda berada di mina, hendaklah anda menunaikan shalat tepat pada waktunay , shalat dzuhur, Ashar dan isya di Qashar menjadi dua rakaat tanpa melakukan jamak, shalat Witir dan sunnah Qabliyah subuh terus dilaksanakan demi mengikuti Rasulullah Saw. Melempar jumrah dilakukan sesuai dengan jadwal-jadwal pelaksanaanya yang telah di tentukan oleh pemandu kepada anda.
BERGERAK MENUJU AREA JAMARAT
  1. ailah dari jamarah Sugra dengan melemparkan tujuh batu kerikil.
  2. Bergeraklah ke arah samping, menghadaplah ke kiblat dan berdoa kepada Allah Swt.
  3. Bergeraklah ke arah Jamarat Wusta dan lemparlah sebanyak tujuh kerikil.
  4. Bergeraklah ke arah samping, menghadaplah ke kiblat dan berdoa kepada Allah Swt.
  5. Kemudian bergeraklah kearah Aqobah (Kubra) dan lemparlah sebanyak tujuh kerikil.
THAWAF IFADAH
  1. Thawaf ifadah adalah salah satu rukun haji dan semua jamaah haji wajib melakukannya.
  2. Perempuan haid harus menunggu hingga bersuci (mandi wajib) kemudian baru melakukan thawaf ifadah, seseorang tidak boleh kembali kenegaranya sebelum melakukan thawaf ini.
  3. Thawaf akan sempurnya jika dilakukan sebanyak tujuh putaran.
  4. Shalat dua rakaan di makam ibrahim (jika memungkinkan) atau di tempat lain didalam Masjidil Haram.
  5. Minumlah Air Zam-Zam.
SA’I UNTUK HAJI
  1. Laksanakanlah Sa’i.
  2. Mulailah dari Shafa dan Akhiri di Marwah.
  3. Sempurnakan Sebanyak tujuh kali, dengan menghitung antara shafa dan marwah satu kali.
  4. Sekarang anda telah menyempurnakan ibadah haji.
KEMBALI KE TANAH AIR
  1. Jangan berbelanja terlalu berlebihan atau melakukan hal-hal lain yang berhubungan dengan kepulangan setelah menyempurnakan thawaf wada’.
  2. Rasulullah Saw berwasiat agar menjadikan thawaf wada’ (perpisahan) sebagai pekerjaan terakhir yang dilakukan oleh jamaah haji sebelum meninggalkan Makkah.
  3. Kecuali jika anda terlambat karena sebab tertentu hingga tiba waktu shalat fardu, disaat itu anda boleh menunaikan shalat didalam masjidil haram meskipun ada melakukannya setelah menyelesaikan thawaf Wada’
  4. Setelah ini, anda tidak perlu melakukan thawaf kembali.
  5. Semoga selamat kembali ketanah air dan semoga menjadi haji yang mabrur ( Insya Allah).
ZIARAH MADINAH
  1. Niat anda haruslah untuk menziarahi masjid nabawi dan bukan untuk menziarahi kuburan Rasulullah Saw .
  2. Didalam hadist yang diriwayatkan oleh abu hurairah ra, ia berkata “ Rasulullah Saw bersabda : “ shalat di masjidku ini lebih baik dari seribu shalat di masjid-masjid lainnya kecuali masjidil haram”
  3. Diriwayatkan dari abbad bin tamim dari pamanya abdullah bin zaid ashim, bahwasanya Rasulullah Saw, bersabda : “ sedungguhnya ibrahim telah menyucikan makkah dan mendoakan penduduknya, dan saya telah menyucikan madinah sebagaimana ibrahim menyucikan makkah. Dan saya mendoakan Mudnya dan Sha’nya sebagaimana ibrahim mendoakannya untuk penduduk makkah “.
APAKAH HAJI MABRUR ITU ??
  1. Apabila seseorang berangkat semata-mata karena Allah Swt
  2. Apabila seseorang berangkat bukan karena ada kepentingan dan tidak hasil dari hutang atau tidak menjual harta bendanya sehingga habis tak tersisa.
  3. Apabila kepulangannya dari ibabah haji tidak lagi melakukan maksiat-maksiat yang pernah dilakukan sebelum berhaji.
  4. Apabila kepulangannya dari ibadah haji, dia tidak mengharapkan panggilan-panggilan (pak haji/ bu haji) karena ibadah ini antara tuhan dan hambanya ( Hanya allah yang memberikan Tittle terbaik kepada para hamba-Nya).
  5. Apabila kepulangan dari ibadah haji tidak lagi melakukan dan berbuat maksiat seta berkata-kata kotor dan hal-hal yang tidak bermanfaat yang mana pernah dia lakukan sebelum berhaji.
  6. Apabila kepulangannya dari ibadah haji di sering beribadah ke masjid serta melaksanakan sholat 5 waktu dan sunnahnya , yang mana dia jarang , bahkan tidak melakukan sebelum berangkat ibadah haji.
Share:

agama zina

Macam – macam Zina

1. Zina Al-Laman
Merupakan zina yang umumnya dilakukan dengan menggunakan panca indera, yakni;
  • Zina mata (ain), ketika seseorang memandang lawan jenisnya dengan perasaan senang.
  • Zina hati (qalbi), ketika memikirkan atau mengkhayalkan lawan jenis dengan perasaan senang dan bahagia.
  • Zina ucapan (lisan), ketika membicarakan lawan jenis yang diikuti dengan perasaan senang.
  • Zina tangan (yadin), ketika dengan sengaja memegang bagian tubuh lawan jenis diikuti dengan perasaan senang dan bahagia terhadapnya.
2. Zina Luar
Adalah sebenarnya zina yang diperbuat antar lawan jenis yang bukan muhrim dengan melibatkan alat kelamin.
  • Zina muhsanyakni zina yang dilakukan orang yang telah menikah (memiliki suami atau istri).
  • Zina gairu muhsanmerupakan zina yang dilakukan oleh mereka yang belum pernah menikah.

Hukuman Terhadap Orang yang Berbuat Zina

Ada tiga (3) ketetapan yang telah ditentukan oleh Allah SWT sebagai hukuman atas mereka yang berbuat zina, yakni:
  • Hukuman mati merupakan hukuman paling hina yang diberikan kepada pelaku zina. Hukuman ini bisa dijalankan dengan rajam (dilempari batu) sampai mati. Atau bagi mereka yang belum menikah, diganti dengan hukum cambuk rotan sebanyak 100 kali serta diasingkan selama satu tahun.
  • Allah SWT telah menyebutkan bahwa jangan berbelas kasihan pada mereka yang berbuat zina. Perbuatan ini merupakan dosa besar sehingga sekalipun orang terdekat atau keluarga yang berbuat, janganlah terbawa faktor kasihan maka hukuman tidak dilaksanakan. Bagaimana pun juga, mereka yang berbuat zina harus dihukum berat akibat daripada perbuatannya tersebut.
  • Allah SWT memerintahkan agar hukuman terhadap mereka yang berbuat zina supaya disaksikan dihadapan orang mukimin yang banyak agar dijadikan sebagai pembelajaran serta memberi efek jera.

Bahaya dari Perbuatan Zina

  1. Perbuatan zina berarti menumpuk dosa sebab zina adalah perbuatan yang di dalamnya terkumpul berbagai macam dosa sehingga merusak akhlak dan menghilangkan sikap wara’ (menjaga diri daripada berbuat dosa) pada mereka yang berbuat.
  2. Berbuat zina berarti menghancurkan martabatnya baik dihadapan Allah maupun sesama manusia. Pelakunya pun menjadi tidak memiliki rasa malu lagi.
  3. Menghilangkan cahaya pada wajah sehingga mereka yang berbuat zina akan memiliki wajah yang muram dan gelap.
  4. Tidak hanya wajah, hatinya pun diselimuti dengan kesuraman dan kegelapan.
  5. Mereka yang berbuat zina akan kekal dalam kemisikinan dan tak akan pernah merasa cukup terhadap apa yang didapatnya.
  6. Mereka yang berbuat zina akan dicampakkan oleh Allah SWT sifat liar di hatinya.
  7. Mendapat kehinaan dihadapan Allah SWT. Bahkan oleh sesama manusia pun akan memandang dengan jijik serta menghilangkan rasa kepercayaan.
  8. Akan tercium darinya bau busuk oleh orang mukmin yang hatinya bersih (qalbum salim).
  9. Orang yang berzina hatinya menjadi sempit sehingga apa-apa yang ia dapat dalam kehidupan menjadi tidak baik.
  10. Haram kepada para penzina mendapatkan bidadari di surga kelak.
  11. Dapat memutus tali silaturrahmi, menjadikan sifat zhalim, durhaka kepada orang tua, memperoleh nafkah atau pekerjaan yang haram, serta tersia-siakan keluarga dan keturunannya.
  12. Merusak masa depan.
  13. Merupakan aib berkepanjangan.
  14. Kehilangan kesuciannya sebagai wanita, dan menjadikan lelaki yang berbuat sebagai orang yang bejat dan keduanya sama-sama tidak bermoral.
  15. Dapat memicu pertengkaran, permusuhan, sampai pada dendam.
  16. Berisiko terjadinya tindakan aborsi (pengguran kandungan secara paksa). Apabila janin tersebut meninggal, maka bertambahlah dosa yang didapatnya selain zina juga pembunuhan.
  17. Jembatan untuk menularnya berbagai macam penyakit berbahaya seperti AIDS dan Gonorhea.

Balasan di Dunia dan Akhirat Terhadap yang Berbuat Zina

Nabi Muhammad SAW telah memberitahukan kepada kita semua bahwasanya perbuatan zina itu, akan mendapat balasan dari Allah SWT baik selagi masih di dunia maupun nanti di akhirat. Rasulullah SAW bersabda yang artinya;
“Dua kejahatan akan dibalas oleh Allah ketika di dunia; zina dan durhaka kepada ibu bapak.” (H. R. Thabrani).
Mengenai hukuman atau balasan atas perbuatan zina tersebut, Rasulullah SAW menyebutkan bahwa dalam zina, ada enam bahaya yang mengikutinya baik di dunia maupun akhirat.
  • Di dunia; cahaya akan hilang dari wajah orang yang berbuat zina, umurnya akan semakin pendek, serta kekal dalam kemiskinan. Memendek- kan umur
  • Di akhirat; murka Allah menanti, hisabnya buruk, serta mendapat siksaan di neraka.

Akibat Perbuatan Zina Terhadap Lingkungan

Telah dijelaskan bahwa perbuatan zina yang merupakan dosa besar tersebut tidak hanya merugikan bagi diri pelakunya, tapi juga akan memberikan dampak buruk pada sekitarnya. Diantara dampak buruk akibat perbuatan zina adalah:
  1. Menjamurnya tempat maksiat seperti lokalisasi pelacuran yang tentu saja akan meresahkan masyarakat. Dengan adanya lokalisasi, berturut-turut akan menumpuk perbuatan zina tersebut. Bahkan tidak mungkin akan muncul secara terang-terangan para pekerja seks maupun semua yang terlibat dalam prostitusi tersebut.
  2. Kemungkinan terjadinya eksploitasi seksual termasuk mereka yang masih di bawah umur.
  3. Munculnya tren berlomba dalam pornografi dan porno aksi, serta maraknya bisnis dalam bidang tersebut.
  4. Banyak wanita akan kehilangan harga diri dan tidak ragu lagi dalam mengumbar aurat sehingga membuat sakit mataorang lain yang melihatnya, bahkan bisa menimbulkan syahwat yang tentu saja akan menambah dosa.
  5. Banyak remaja kehilangan keperawanana sekaligus merusak masa depannya sendiri.
  6. Maraknya pelecehan seksual di semua tempat sehingga menghilangkan rasa aman terutama bagi perempuan.
  7. Terjadinya wabah penyakit berbahaya yang akan menyerang terutama keluarga.
  8. Meningkatkan kasus kekerasan, pembunuhan, bahkan bunuh diri.
  9. Maraknya peredaran film porno yang merusak moral manusia.
  10. Aborsi
  11. Meningkatkan risiko melahirkan bayi yang cacat.
  12. Meningkatkan kejahatan dalam rumah tangga dan kehancuran rumah tangga pun tak dapat terelakkan. Korban yang paling menderita pastilah anak-anak yang nantinya akan terlantar akibat perbuatan tak bertanggung jawab dari kedua orang tuanya tersebut.
  13. Maraknya penipuan, penculikan, bahkan human trafficking (penjualan orang).
  14. Pemicu dendam dan permusuhan.
  15. Maraknya pernikahan siri.
  16. Perusak akhlak yang juga bisa dijadikan sebagai senjata untuk menghancurkan aqidah umat Islam.
  17. Pejabat atau petinggi negara yang senang berzina akan menjadikan dirinya serakah sehingga tidak segan untuk mengambil yang bukan haknya, yang kemudian menyebabkan tingginya angka kejadian korupsi.
Share:

agama hukum pakaian

Hukum Wanita Memakai Celana Panjang

Benarkah wanita dilarang memakai celana panjang tanpa memakai rok?
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Allah membedakan antara lelaki dan wanita. Allah menegaskan,
وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى
“Lelaki itu tidak seperti wanita.” (QS. Ali Imran: 36)
Apa yang dinyatakan oleh Allah, itu yang sesuai keadilan dan sejalan dengan kodrat manusia. Karena itu, menyamakan antara lelaki dan wanita adalah kedzaliman dan menyimpang dari fitrah.
Diantara perbedaan itu adalah perbedaan dalam berpakaian. Pakaian lelaki berbeda dengan pakaian wanita. Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat lelaki yang memakai pakaian wanita dan sebaliknya.
Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu mengatakan,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yang berpakaian laki-laki.” (HR. Ahmad 8309 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Disamping itu, pakaian wanita sama sekali tidak boleh menampakkan lekuk tubuh. Tak terkecuali bagian kaki. Sehingga harus ditutupi dengan rok atau semacamnya.
Sahabat Usamah bin Zaid Radhiyallahu ‘anhuma bercerita,
كَسَانِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُبْطِيَّةً كَثِيفَةً كَانَتْ مِمَّا أَهْدَاهَا دِحْيَةُ الْكَلْبِيُّ، فَكَسَوْتُهَا امْرَأَتِي، فَقَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَا لَكَ لَمْ تَلْبَسِ الْقُبْطِيَّةَ؟ ” قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، كَسَوْتُهَا امْرَأَتِي. فَقَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مُرْهَا فَلْتَجْعَلْ تَحْتَهَا غِلَالَةً، إِنِّي أَخَافُ أَنْ تَصِفَ حَجْمَ عِظَامِهَا
“Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memberiku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah Al Kalbi kepada beliau. Lalu aku berikan baju itu kepada istriku. Suatu ketika Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menanyakanku, ‘Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?’. Kujawab, ‘Baju tersebut aku berikan kepada istriku, wahai Rasulullah’. Beliau berkata, ‘Suruh dia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan lekuk tubuhnya’.” (HR. Ahmad 21786 dinyatakan Syuaib al-Arnauth – bisa dinilai hasan).
Qubthiyah istilah untuk menyebut produk asal qibthi, penduduk mesir.
Dalam hadis di atas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan Usamah bin Zaid ketika dia memberikan kain itu ke istrinya. Karena beliau memahami, kain itu jika dipakai wanita, bisa menampakkan lekuk tubuhnya.
Berdasarkan keterangan di atas, para ulama melarang wanita memakai celana tanpa ditutupi kain.
Syaikh Dr. Abdullah bin Jibrin pernah ditanya tentang hukum wanita memakai celana.
Jawaban beliau,
لا يجوز للمرأة عند غير زوجها مثل هذا اللباس لأنه يبين تفاصيل جسمها، والمرأة مأمورة أن تلبس ما يستر جميع بدنها لأنها فتنة وكل شيء يبين من جسمها يحرم إبداؤه عند الرجال أو النساء والمحارم وغيرهم إلا الزوج يحل له النظر إلى جميع بدن زوجته، فلا بأس أن تلبس عنده الرقيق أو الضيق ونحوه والله أعلم.
“Tidak boleh bagi wanita menggunakan pakaian semisal itu di hadapan lelaki yang bukan suaminya. Karena pakaian yang demikian dapat menggambarkan bentuk-bentuk tubuhnya. Dan wanita diperintahkan untuk menutup seluruh tubuhnya, karena dia adalah fitnah (godaan). Dan semua pakaian yang dapat menggambarkan bentuk tubuh wanita tidak boleh dipakai di hadapan para lelaki, atau para wanita, atau para mahram dan yang selain mereka. Kecuali suami, ia boleh melihat istrinya pada seluruh tubuhnya. Maka di hadapan suami boleh menggunakan pakaian yang ketat atau semisalnya. Wallahu a’lam.”
(Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin, 101/4)
Jika wanita memakai celana namun tidak ditutupi dengan pakaian luaran, tidak diperbolehkan. Tapi jika memakai celana panjang hanya untuk daleman dan akan ditutupi pakaian yang lain, tidak ada masalah.

Share:

agama jujur

jujur dalam Agama Islam

Pengertian Jujur – Jujur merupakan salah satu sifat manusia yang cukup sulit untuk diterapkan. Sifat jujur yang benar-benar jujur biasanya hanya bisa diterapkan oleh orang-orang yang sudah terlatih sejak kecil untuk menegakkan sifat jujur. Tanpa kebiasaan jujur sejak kecil, sifat jujur tidak akan dapat ditegakkan dengan sebenar-benarnya jujur.
Sifat jujur termasuk ke dalam salah satu sifat baik yang dimiliki oleh manusia. Orang yang memiliki sifat jujur merupakan orang berbudi mulia dan yang pasti merupakan orang yang beriman.
Meskipun jujur merupakan sifat dasar manusia, akan tetapi pada kenyataannya masih banyak yang belum memahami makna kata jujur yang sebenarnya. Hal ini terbukti dari masih banyaknya orang-orang yang mencampur adukkan sifat jujur dengan sifat kebohongan yang pada akhirnya mendatangkan berbagai macam malapetaka baik bagi dirinya maupun bagi orang lain yang ada di sekitarnya.
Nah, untuk membantu kita memahami makna kata jujur yang sebenarnya, berikut merupakan rangkuman mengenai definisi kata jujur dapat kita gunakan sebagai sumber referensi :

Definisi dan Pengertian Jujur

Pengertian jujur dilihat dari segi bahasa adalah mengakui, berkata, atau pun memberi suatu informasi yang sesuai dengan apa yang benar-benar terjadi/kenyataan. Dari segi bahasa, jujur dapat disebut juga sebagai antonim atau pun lawan kata bohong yang artinya adalah berkata tau pun memberi informasi yang tidak sesuai dengan kebenaran.
Jika diartikan secara lengkap, maka jujur merupakan sikap seseorang ketika berhadapan dengan sesuatu atau pun fenomena tertentu dan menceritakan kejadian tersebut tanpa ada perubahan/modifikasi sedikit pun atau benar-benar sesuai dengan realita yang terjadi. Sikap jujur merupakan apa yang keluar dari dalam hati nurani setiap manusia dan bukan merupakan apa yang keluar dari hasil pemikiran yang melibatkan otak dan hawa nafsu.

Macam-macam Sifat Jujur dalam Agama Islam

Dalam Agama Islam, setidaknya dikenal lima jenis sifat jujur yang harus dimiliki oleh penganutnya, yaitu :
  1. Shidq Al – Qalbi
Shidq Al – Qalbi merupakan sifat jujur yang penerapannya ada pada niat seorang manusia.
  1. Shidq Al – Hadits
Shidq Al – Hadits merupakan sifat jujur yang penerapannya ada pada perkataan yang diucapkan oleh manusia.
  1. Shidq Al – Amal
Shidq Al – Amal merupakan sifat jujur yang penerapannya ada pada aktivitas dan perbuatan manusia.
  1. Shidq Al – Wa’d
Shidq Al – Wa’d merupakan sifat jujur yang penerapannya ada pada janji yang diucapkan oleh manusia.
  1. Shidq Al – Hall
Shidq Al – Hall merupakan sifat jujur yang penerapannya ada pada kenyataan yang terjadi dalam hidup manusia.
Demikianlah tulisan mengenai pengertian jujur yang dapat kami sampaikan kepada Anda. Semoga bermanfaat ya!
Share:

Sunday, March 24, 2019

agama malaikat

A. Pengertian Iman Kepada Malaikat Allah

Tau gak sih kalau malaikat itu diciptakan dari Nur atau Cahaya. Malaikat itu Ghaib jadi kita tidak mungkin bisa untuk melihatnya, namun mereka selalu taat kepada Allah. Tidak seperti kita yang diciptakan dari tanah dan melakukan banyak kesalahan.
Malaikat mempunyai tugas tertentu yang diperintahkan oleh Allah, mereka selalu melakukan tugasnya tanpa kita sadari, Ya karena mereka tidak dapat dilihat maupun dirasakan, namun kita harus tetap percaya mereka ada.
Jadi, pengertian Iman Kepada Malaikat Allah secara Bahasa ialah percaya, sedangkan secara Istilah iman kepada malaikat adalah
meyakini sepenuh hati bahwa Allah SWT telah menciptakan Malaikat sebagai makhluk ghaib diutus untuk melaksnakan segala perintah-Nya.
Dalil Naqli Iman Kepada Malaikat Allah Surah Al-Anbiya 19-20
QS. Al-Anbiya 19-20
Artinya : “(19) Dan kepunyaan-Nyalah segala yang di langit dan di bumi. Dan malaikat-malaikat yang di sisi-Nya, mereka tiada mempunyai rasa angkuh untuk menyembah-Nya dan tiada (pula) merasa letih. (20) Mereka selalu bertasbih malam dan siang tiada henti-hentinya.” 

B. Fungsi Beriman Kepada Malaikat Allah

Ada banyak banget fungsi dari beriman kepada malaikat allah, diantaranya :
1. Meningkatkan Ketaatan
Malaikat kan makhluk Allah yang paling taat, dengan beriman manusia dapat mendorong dirinya untuk senantiasa mendekatkan diri dan disiplin kepada Allah SWT.
2. Menjaga Sikap Manusia
Salah satu tugas Malaikat yaitu mengawasi apa yang manusia kerjakan, sehingga manusia akan berhati-hati dalam menjalani kehidupan agar terhindar dari Dosa.
3. Berusaha Meningkatkan Amal Ibadah
Ada Malaikat yang menjaga surga dan neraka. Dengan mengingat hal bisa mendorong manusia untuk meningkatkan amal ibadahnya supaya tidak masuk neraka.
4. Menerima Rezeki yang Sudah Diberikan
Dengan beriman, kita dapat ikhlas dan merasa bersyukur degan apa yang sudah diberikan atau kita berikan kepada orang lain karena amal kita akan dicatat oleh Malaikat.
5. Meningkatkan Kesabaran
Iman kan percaya tuh, nah saat kita sudah melakukan berbagai usaha namun belum kelihatan hasilnya kita harus percaya dengan Allah bahwa kerja keras kita akan terbayar.

C. Hikmah Beriman Kepada Malaikat Allah

  1. Semakin meyakini tentang kebesaran Allah SWT.
  2. Bersyukur kepada Allah SWT, karena telah menciptakan malaikat untuk membantu segala kehidupan dan kepentingan manusia.
  3. Cinta kepada Malaikat karena kedekatan ibadahnya kepada Allah, dan karena mereka selalu membantu dan selalu mendoakan kita.
  4. Bertaqwa dan beriman kepada Allah SWT serta berlomba-lomba dalam kebaikan.
  5. Meningkatkan keimanan untuk mengikuti sifat dan perbuatan Malaikat.
  6. Selalu berfikir dan berhati-hati setiap melakukan suatu perbuatan, karena perbuatan yang baik maupun yang buruk akan selalu dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.
  7. Meningkatkan keimanan manusia kepada Allah, mengingat Malaikat merupakan salah satu ciptaan-Nya
  8. Membentuk jiwa seorang muslim yang benar-benar bertakwa kepada Allah, karena iman kepada Allah dan iman kepada Malaikat merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan
  9. Mendorong manusia untuk senantiasa bertindak hati-hati, karena dia menyadari bahwa setiap perbuatannya selalu diawasi oleh para Malaikat
  10. Mendorong manusia untuk selalu meningkatkan amal baik, karena manusia menyadari bahwa sekecil apapun tindakan baiknya a
Share:

agama asmaul husna

A.    Pengertian Asmaul Husna

     Secara bahasa, Asma'ul Husna berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari "asma" yaitu  nama-nama, dan "al husna" yaitu baik, bagus, dan indah. Secara istilah, Asmaul Husna adalah nama-nama Allah yang baik, bagus, dan indah.

   Q.S. Al-A’raf ayat 180 menjelaskan bahwa pemilik Asma'ul Husna adalah Allah. Di dalamnya terkandung sifat kemahasempurnaan Allah sebagai Khalik. Kita dianjurkan untuk menyebut nama-Nya ketika akan berdoa karena dengan menyebut Asma'ul Husna itu artinya kita memuji kemahasempurnaan Allah. 

  Asmaul husna berjumlah 99. Jumlah ini bukan pembatasan terhadap sifat kemahasempurnaan Allah, melainkan sebuah bilangan yang mempermudah kita untuk menghafalkannya, kemudian menjaganya, dan mengamalkannya, maka Allah akan menjamin kita masuk surga.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hadis:
Artinya: Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Nabi Muhammad saw. bersabda, "Sesungguhnya Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama, seratus kurang satu. Barang siapa yang menghitungnya(menjaganya), maka ia akan masuk surga." (H.R. Al-Bukhari: 2531 dan Muslim: 4836)

B.     Menghayati Makna Tujuh Asma'ul Husna

1.         Al Karim (Mahamulia)
Kemuliaan Allah terdapat dalam sifat-sifat kemahasempurnaan-Nya, seperti Allah Maha Pengasih yang tak pernah pilih Kasih, Allah Mah Penyayang yang rasa sayangnya tak terbilang, Allah Maha Pemberi Rezeki yang tak pernah pamrih, dan lain sebagainya.
Artinya: Maka Mahatinggi Allah, raja yang sebenarnya; tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Tuhan (yang memiliki) ‘Arsy yang mulia. (Q.S. al-Mukminum/23: 116) 

2.      Al Mu'min (Maha Pemberi Aman)
Allah adalah satu-satunya Dzat memberi kita keamanan negeri yang patut kita syukuri dengan cara menjaga sikap kita agar bisaa memberikan rasa aman kepada orang lain.
Artinya: Dialah Allah tidak ada tuhan selain Dia. Maharaja, Yang Mahasuci, Yang Mahasejahtera, Yang  Menjaga Keamanan, Pemelihara Keselamatan, Yang Mahaperkasa, Yang Mahakuasa, Yang Memiliki Segala Keagungan, Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (Q.S. al-Hasyr/59:23)

3.      Al Wakil (Maha Melindungi)
Allah memiliki sifat Maha Melindungi dati segala sesuatu yang tidak kita inginkan. Allah adalah satu-satunya zat yang pantas dan harus kita jadikan sandaran dalam hidup.
Artinya: (yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang ketika ada orang-orang mengatakan kepadanya, Orang-orang (Quraisy) telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka, “ternyata (ucapan) itu menambah (kuat) iman mereka dan mereka menjawab, “Cukuplah Allah (menjadi penolong) bagi kami dan Dia sebaik-baik pelindung.” (Q.S. ali-‘Imran/3: 173)

4.      Al Matin (Mahakukuh)
Kekuatan Allah tidak ada tandingannya, tidak akan ada siapa pun yang mampu mengalahkan-Nya dan kehendak-Nya tidak akan pernah tergoyahkan oleh siapapun.
Artinya: Sungguh Allah, Dialah Pemberi rezeki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kukuh. (Q.S. az-Zariyat/51: 58)

5.      Al Jami' (Maha Mengumpulkan)
Allah Maha Mengumpulkan segala sesuatu dengan sangat mudah, termasuk mengumpulkan manusia kelak di Padang Mahsyar.
Artinya: Ya Tuhan kami, Engkaulah yang mengumpulkan manusia pada hari yang tidak ada keraguan padanya. Sungguh, Allah tidak menyalahi janji. Allah tidak menyalahi janji. (Q.S. Ali ‘Imran/3: 9)

6.      Al ‘Adl (Mahaadil)
Allah Maha adil dalam memutuskan segala sesuatu. Tidak ada zat yang mampu memengaruhi Allah untuk berbuat adil, termasuk dalam memberi balasan pada hamba-Nya.
Artinya: Hanya kepada-Nya kamu semua akan kembali. Itu merupakan janji Allah yang benar dan pasti. Sesungguhnya Dialah yang memulai penciptaan makhluk kemudian mengulanginya (menghidupkannya kembali setelah berbangkit), agar Dia memberi balasan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebijakan dengan adil. Sedangkan untuk orang-orang kafir (disediakan) minuman air yang mendidih dan siksaan yang pedih karena kekafiran mereka. (Q.S. Yunus/10: 4)

7.      Al Akhir (Mahaakhir)
Tidak ada zat yang tersisa di dunia ini, kecuali Allah. Dialah yang Mahaakhir, tidak ada zat setelah Allah. Hal ini menunjukkan bahwa Allah Mahakekal dan Abadi di saat semua makhluk ciptaannya hancur dan binasa.  
Artinya: Dialah Yang Awal, Yang Akhir, Yang Zahir, dan Yang Batin; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. (Q.S. al-Hadid/57: 3)
Share:

Label

Jadwal Sholat

jadwal-sholat

Informasi

BLOG PINTAR

Jam

Jenis Bangun Datar

Blogger templates